
Dok. APKARINDO
Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) menegaskan komitmen untuk berjalan bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dalam upaya mempercepat kebangkitan karet rakyat di Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Umum APKARINDO, Irfan Ahmad, usai melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian (Mentan) di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (5/11).
Dalam pertemuan tersebut, APKARINDO menyampaikan sejumlah aspirasi dan rekomendasi kebijakan yang disambut dengan sangat baik oleh Mentan. “Pak Menteri mendengar langsung suara petani karet rakyat dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti langkah-langkah strategis yang kami usulkan. Beliau ingin memastikan karet kembali menjadi komoditas unggulan nasional yang menyejahterakan rakyat,” ujar Irfan.
Irfan menjelaskan, Mentan Amran Sulaiman senantiasa menunjukkan keteguhan dan fokus bekerja membela kepentingan petani. “Pak Menteri merespon aspirasi petani bukan dengan perdebatan, melainkan dengan kerja nyata. Beliau tetap turun ke lapangan, menerima aspirasi petani, dan mencari solusi konkret. Ini sikap pemimpin yang kami hormati dan dukung,” tambahnya.
Dalam audiensi itu, APKARINDO mengajukan beberapa langkah prioritas untuk memperkuat sektor karet rakyat. Pertama, percepatan program replanting dengan skema tumpangsari jagung di lahan replanting, agar petani tetap memiliki penghasilan selama masa tanam ulang. Kedua, memasukkan komoditas karet dalam skema pendanaan BPDP, seperti sawit, guna memperkuat pembiayaan dan riset hilirisasi.
Ketiga, perluasan penggunaan karet alam dalam campuran aspal jalan dan proyek infrastruktur nasional, agar serapan hasil kebun karet rakyat meningkat. Keempat, revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38/Permentan/OT.140/8/2008 tentang Pedoman Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR) untuk menata ulang tata niaga karet agar lebih adil, transparan, dan memberikan harga yang layak bagi petani.
Disisi lain, revisi Permentan 38/2008 dinilai sangat mendesak. “Revisi Permentan 38/2008 sangat mendesak. Aturan lama sudah tidak sesuai dengan dinamika di lapangan. Petani sering dirugikan karena sistem jual beli yang tidak transparan. Dengan pembaruan regulasi, tata niaga karet bisa diperbaiki dari hulu ke hilir, dan petani memperoleh kepastian harga,” ujar Irfan.
Menurutnya, Mentan menyambut positif seluruh gagasan tersebut dan menyatakan siap mempercepat implementasinya. Mentan Amran Sulaiman juga menegaskan bahwa kebijakan replanting, tumpangsari, dan penguatan tata niaga akan dikawal langsung oleh Kementan agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani di lapangan.
APKARINDO menilai langkah ini sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kesejahteraan petani sebagai prioritas nasional. Saat ini, luas perkebunan karet Indonesia mencapai lebih dari 3,6 juta hektare, di mana lebih dari 85 persen dikelola oleh petani rakyat. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak dan penguatan kelembagaan petani, potensi karet rakyat diyakini bisa kembali menjadi kebanggaan nasional.
“Pertemuan ini menegaskan satu hal: petani karet tidak sendiri. Pemerintah ada bersama mereka. Kami di APKARINDO siap berkolaborasi dengan Kementan untuk mewujudkan kebangkitan karet rakyat Indonesia,” pungkas Irfan.
arf/
